MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas
Dosen Pengampu:
Fatma Ainie, S.IP, MM
Disusun Oleh:
1. Adi Sukron Ginanjar 2015150103
2. Munib Tahta Hidayatuloh 2015150120
3. Hendri Karisma 2015150087
4. Febri Irvan Faizin 2015150118
PROGAM STUDI TEKNIK INFORMATIKA
UNIVERSITAS SAINS AL – QUR’AN
FAKULTAS FASTIKOM
2015/2016
MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum Wr. Wb.
Puji syukur
kehadirat Allah SWT, yang atas berkah dan rahmat-Nya, kami dapat menyelesaikan
tugas makalah yang berjudul “PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA”.
Dengan
selesainya makalah ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang telah
memberikan masukan-masukan kepada penulis.
Makalah ini
disusun untuk para pembaca dapat memperluas pengetahuan tentang
"PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA" dan juga untuk memenuhi sebagian
tugas PKn.
Penulis
menyadari bahwa masih banyak kekurangan dari makalah ini, baik dari materi
maupun teknik penyajiannya, mengingat kurangnya pengetahuan dan pengalaman
penulis. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis
harapkan. Terima kasih.
Wonosobo, 07 oktober 2015
DAFTAR ISI
Halaman
Judul--------------------------------------------------------------------------------
Kata Pengantar-------------------------------------------------------------------------------
1
Daftar
Isi------------------------------------------------------------------------------------- 2
BAB I PENDAHULUAN
A. Alasan
Pemilihan Judul --------------------------------------------------------- 3
B. Latar
Belakang ------------------------------------------------------------------- 3
C. Tujuan
----------------------------------------------------------------------------- 3
BAB II PERMASALAHAN
------------------------------------------------------------ 4
BAB III PEMBAHASAN MASALAH / ISI
A. Pengertian Pancasila
-------------------------------------------------------------------- 5
B. Pengertian Ideologi ----------------------------------------------------------------------
6
D. Macam – macam ideologi
-------------------------------------------------------------- 6
E. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi
---------------------------------------------- 7
F. Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
-------------------------------------------------- 8
G. Pancasila sebagai Pemersatuan
Bangsa----------------------------------------------- 9
H.
Pancasila sebagai Sumber Nilai --------------------------------------------------------
9
I.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan -----------------------------------------
10
J. Sikap
Positif Terhadap Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka --------- 10
K. Sikap Selektif terhadap Pancasila
---------------------------------------------------- 10
BAB IV PENUTUP
A.
Kesimpulan ----------------------------------------------------------------------------- 13
BAB V KRITIK
DAN SARAN ------------------------------------------------------------- 13
BAB VI
DAFTAR PUSTAKA --------------------------------------------------------------
14
BAB I
PENDAHULUAN
A. Alasan Pemilihan Judul
Kami memilih judul tentang Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka Karena adanya
rasa perihatin terhadap para pemuda Indonesia yang kian lama kian jatuh, Namun
mereka tidak sadar apa yang terjadi dengan negara Indonesia kita tercinta ini.
Mereka Seakan acuh dan memalingkan pandangan mereka tak memperdulikan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang telah di perjuangkan dan dibangun dengan jerih
payah para pejuang pendahulu kita, mereka rela berkorban jiwa, raga, materi,
hanya untuk kemerdekaan Indonesia. Maka dari itu saya dan teman kelompok saya
memilih Judul ini semata mata ingin menanamkan “ state fundamental norm‘’ yaitu
Pondasi dasar negara berupa kaidah kaidah norma dan juga semangat perjuangan.
B. Latar Belakang
Memahami latar belakang historis dan konseptual Pancasiladan UUD 1945
merupakan suatu kewajiban bagi setiap warga negara sebelum melaksanakan
nilai-nilainya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kewajiban tersebut merupakan konsekuensi formal dan konsekuensi logis dalam
kedudukan kita sebagai warga negara. Karena kedudukan Pancasila sebagai dasar
negara (filsafat negara), maka setiap warga negara wajib loyal kepada dasar
negaranya.
C.
Tujuan
·
Untuk
mengetahui apa yang dimaksud dengan ideologi
·
Untuk
mengetahui dan memahami pancasila sebagai ideologi terbuka bagi bangsa kita.
BAB II
PERMASALAHAN
Dalam hal ada tiga masalah yang sering muncul di antaranya ;
1. Bagaimana mengajak masyarakat untuk
lebih memahami nilai-nilai pancasila?
2. Bagaimana menerapkan nilai-nilai
pancasila sebagai ideologi terbuka kepada kehidupan masyarakat?
3. Mengapa kian lama nilai –
nilai pancasilah kian luntur ?
BAB III
PEMBAHASAN MASALAH/
ISI
A.
Pengertian
Pancasila
Pengertian Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah
Ideologi yang dapat menyesuaikan diri dari perkembangan zaman tanpa mengubah
nilai dasar pancasila. Makna pancasila sebagai ideologi terbuka
adalah Pancasila dapat menyesuaikan dan diterapkan dari dinamika di
Indonesia dan didunia. Tetapi tidak merubah nilai-nilai dasar Pancasila itu
sendiri. Sehinga pancasila dapat digunakan dan diterapkan dalam berbagai zaman.
B.
Ideologi
a.
Pengertian Ideologi
Kata ideologi berasal dari bahasa Latin (idea; daya cipta sebagai hasil
kesadaran manusia dan logos; ilmu). Ideologi mempunyai arti
pengetahuan tentang gagasan gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of
ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian
sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
b.
Peran Ideologi
Cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat
dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya suatu ideologi memiliki
peranan sebagai berikut.
a) Sebagai
jawaban atas kebutuhan akan citra atau jati diri suatu kelompok sosial,
komunitas, organisasi atau bahasa
b)
Untuk menjembatani para generasi penerus
c) Menanamkan
keyakinan akan kebenaran perjuangan kelompok yang berpegang pada ideology
d)
Sebagai keyakinan para pendiri yang menguasai, mempengaruhi seluruh kegiatan
sosial.
c.
Fungsi Ideologi
Fungsi utama ideologi dalam masyarakat menurut Ramlan Surbakti (1999) ada dua,
yaitu:
a)
Sebagai tujuan atau cita-cita yang hendak dicapai secara bersama oleh suatu
masyarakat
b)
Sebagai pemersatu masyarakat dan karenanya sebagai prosedur penyelesaian
konflik yang terjadi dalam masyarakat.
d. Sifat Ideologi
Ada tiga dimensi sifat ideologi, yaitu dimensi realitas, dimensi idealisme, dan
dimensi fleksibilitas.
a)
Dimensi Realitas: nilai yang terkandung dalam dirinya, bersumber dari
nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat, terutama pada waktu ideologi itu
lahir, sehingga mereka betul-betul merasakan dan menghayati bahwa nilai-nilai
dasar itu adalah milik mereka bersama. Pancasila mengandung sifat dimensi
realitas ini dalam dirinya.
b)
Dimensi idealisme: ideologi itu mengandung cita-cita yang ingin diicapai
dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila bukan saja memenuhi dimensi idealisme ini tetapi juga berkaitan
dengan dimensi realitas.
c)
Dimensi fleksibilitas: ideologi itu memberikan penyegaran, memelihara
dan memperkuat relevansinya dari waktu ke waktu sehingga bebrsifat dinamis,
demokrastis. Pancasila memiliki dimensi fleksibilitas karena memelihara,
memperkuat relevansinya dari masa ke masa.
C.
Macam – Macam Ideologi
1. Ideologi Liberalis
Ideologi
Liberalis adalah suatu ajaran yang diyakini kebenarannya untuk mengatur tingkah
laku yang menonjolkan kebebasan individu.
Ciri-ciri
ideologi, antara lain sebagai berikut.
a. Bidang ideologi : menerapkan paham sekuler
b. Bidang politik : dikenal adanya partai oposisi
c. Bidangekonomi : sistem ekonomi kapitalis, perekonomian diserahkan
kepada
perseorangan.
d. Bidang sosial budaya: anggota masyarakat cenderung individualis.
2. Ideologi Komunis
Ideologikomunis
adalah suatu ajaran yang didasarkan atas paham sama rata sama rasa dan telah
diyakini kebenarannya.
Ciri-ciri
ideologi komunis, adalah sebagal
berikut.
a. Bidang politik : politik bersifat tertutup hanya ada satu partal yang berkuasa yaltu
partai
komunis,
rakyat hanya sebagai objek negara.
b. Bidang ekonomi : sistem ekonomi yang diterapkan adalah sistem ekoriomi etatisme.
c. Bidang sosial budaya : tidak percaya adanya Tuhan, masyarakat hanya mengenal satu kelas
sosial.
3. Ideologi Pancasila
Ideologi
Pancasila adalah suatu ajaran yang tersusun sistematis dan diyakini
kebenarannya
karena
didasarkan atas nilai-nilai Pancasila.
Ciri-ciri ideologi Pancasila, antara lain sebagai berikut.
a. Bidang politik : politik berdasarkan demokrasi Pancasila.
b. Bidang ekonomi : sistem
ekonomi yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh
rakyat.
c. Bidang sosial budaya : pola kehidupan sosial adalah kekeluargaan dan kegotongroyongan.
D. Kedudukan
Pancasila sebagai Ideologi
1.
Pancasila Sebagai Dasar Negara
Secara formal pancasila dapat dikatakan sebagai sebagai dasar negara. Dasar
negara merupakan alas atau fundamen yang menjadi pijakan dan mampu memberikan
kekuatan kepada berdirinya sebuah negara. Negara Indonesia dibangun juga
berdasarkan pada suatu landasan atau pijakan yaitu Pancasila. Pancasila, dalam
fungsinya sebagai dasar negara, merupakan sumber kaidah hukum yang mengatur
negara Republik Indonesia, termasuk di dalamnya seluruh unsur-unsurnya yakni
pemerintah, wilayah dan rakyat. Pancasila dalam kedudukannya seperti inilah
yang merupakan dasar pijakan penyelenggaraan negara dan seluruh kehidupan
negara Republik Indonesia.
Suatu bangsa tidak akan dapat berdiri dengan kokoh tanpa dasar negara yang kuat
dan tidak dapat mengetahui dengan jelas kemana arah tujuan yang akan dicapai
tanpa Pandangan Hidup. Dengan adanya Dasar Negara, suatu bangsa tidak akan
terombang ambing dalam menghadapi permasalahan baik yang dari dalam maupun dari
luar. Pancasila Sebagai Dasar Negara tentunya memiliki fungsi yang
sangat penting. Fungsi Pancasila Adalahsebagai berikut:
·
Jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia, artinya
Pancasila lahir bersama dengan lahirnya bangsa Indonesia dan merupakan ciri
khas bangsa Indonesia dalam sikap mental maupun tingkah lakunya sehingga dapat
membedakan dengan bangsa lain.
·
Perjanjian Luhur artinya Pancasila telah
disepakati secara nasional sebagai dasar negara tanggal 18 Agustus 1945 melalui
sidang PPKI (Panitia Persiapan kemerdekaan Indonesia).
·
Sumber dari segala sumber tertib hukum artinya;
bahwa segala peraturan perundang- undangan yang berlaku di Indonesia harus
bersumberkan Pancasila atau tidak bertentangan dengan Pancasila.
·
Cita- cita dan tujuan yang akan dicapai bangsa
Indonesia, yaitu masyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual
yang berdasarkan Pancasila.
2. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
dan Negara
Setiap manusia di dunia pasti mempunyai pandangan hidup. Pandangan hidup adalah
suatu wawasan menyeluruh terhadap kehidupan yang terdiri dari kesatuan
rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan hidup berfungsi sebagai pedoman untuk
mengatur hubungan manusia dengan sesama, lingkungan dan mengatur hubungan
manusia dengan Tuhannya.
Dalam hal ini Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk hidup sehari-hari, dengan
kata lain Pancasila digunakan sebagai penunjuk arah semua kegiatan atau
aktivitas hidup di segala bidang. Tingkah laku dan tindakan perbuatan setiap
warga negara Indonesia harus dilandasi dari semua sila Pancasila, karena Pancasila
adalah satu kesatuan dan tidak dapat dilepas-pisahkan dari yang satu
dengan yang lain.
Pancasila yang harus dihayati dan dijadikan pandangan hidup bangsa dan
negara adalah Pancasila sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945, dengan
demikian jiwa beragama (sila pertama), jiwa berperikemanusiaan (sila kedua),
jiwa berkebangsaan (sila ketiga), jiwa berkerakyatan (sila keempat), dan jiwa
yang menjunjung tinggi keadaan sosial (sila kelima).
3. Pancasila sebagai Ideologi Negara
Yang dimaksud dengan istilah Ideologi Negara adalah kesatuan gagasan-gagasan
dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik
individual maupun sosial dalam kehidupan kenegaraan. Ideologi negara menyatakan
suatu cita-cita yang ingin dicapai sebagai titik tekanannya dan mencakup
nilai-nilai yang menjadi dasar serta pedoman negara dan kehidupannya.
Pancasila sebagai ideologi negara dengan tujuan segala sesuatu dalam bidang
pemerintahan ataupun semua yang behubungan dengan hidup kenegaraan harus
dilandasi dalam hal titik tolak pelaksanaannya, dan diarahkan dalam mencapai
tujuannya dengan pancasila. Dengan menyatukan cita-cita yang ingin dicapai ini
maka dasarnya adalah sila kelima, ingin mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh
rakyat Indonesia, yang dijiwai oleh sila-sila yang lainnya sebagai kesatuan.
Di dalam Pancasila telah tertuang cita-cita, ide-ide, gagasan-gagasan yang
ingin dicapai bangsa Indonesia. Oleh karena itu Pancasila dijadikan Ideologi
Bangsa.
4. Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi Terbuka merupakan suatu sistem pemikiran terbuka sedangkan ideologi
tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup.
Ciri khas Ideologi tertutup :
a.
ideologi itu bukan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat, melainkan
cita-cita satu kelompok orang yang mendasari suatu program untuk mengubah dan
membaharui masyarakat. Hal ini berarti demi ideologi masyarakat harus berkorban
untuk menilai kepercayaan ideologi dan kesetiaannya sebagai warga masyarakat.
b.
Isinya bukan hanya berupa nilai-nilai dan cita-cita tertentu melainkan terdiri
dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang keras.
Ciri khas
ideologi terbuka :
a.
Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan
diambil dari suatu kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
b.
Dasarnya bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil
musyawarah.
c.
Tidak diciptakan oleh negara melainkan digali dan ditemukan masyarakat itu
sendiri.
d.
Isinya tidak operasional. Menjadi operasional ketika sudah dijabarkan ke dalam
perangkat peraturan perundangan.
Jadi
ideologi terbuka adalah milik seluruh rakyat dan masyarakat dalam menemukan
dirinya, kepribadiannya di dalam ideologi tersebut.
E.
Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai ideologi terbuka maksudnya adalah Pancasila bersifat aktual,
dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan
jaman. Sebagai suatu ideologi terbuka, Pancasila memiliki dimensi :
1.
Dimensi idealistis, yaitu nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila
yang bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai yang terkandung dalam
lima sila Pancasila.
2.
Dimensi normatif, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan
dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945.
3.
Dimensi realistis, harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang
dalam masyarakat. Oleh karena itu Pancasila harus dijabarkan dalam kehidupan
sehari-hari sehingga bersifat realistis artinya mampu dijabarkan dalam
kehidupan nyata dalam berbagai bidang.
Keterbukaan
Pancasila dibuktikan dengan keterbukaan dalam menerima budaya asing masuk ke
Indonesia selama budaya asing itu tidak melanggar nilai-nilai yang terkandung
dalam lima sila Pancasila. Misalnya masuknya budaya India, Islam, barat dan
sebagainya.
F.
Pancasila sebagai Pemersatuan Bangsa
Dalam kehidupan bangsa Indonesia yang beraneka ragam adat dan budaya, pada
dasarnya setiap adat budaya telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila
sehingga dapat dinyatakan berpancasila dalam adat budaya. Di samping itu, di
dalam kehidupan beragamapun telah mengamalkan juga kelima unsur Pancasila dalam
kehidupan sehari-hari. Setiap agama di Indonesia pada dasarnya mengajarkan
berketuhanan, mengajarkan juga tentang kemanusiaan dan menumbuhkan rasa
persatuan dan keadilan. Jadi semua bentuk agama apapun di Indonesia telah
mengamalkan Pancasila sehingga dalam kehidupan beragama ada rasa persatuan dan
saling menghormati antar umat beragama.
Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam-macam suku pun bukan menjadi
suatu pembeda bagi warga negara Indonesia, justru ini dijadikan nilai positif
bagi Indonesia sebagai negara yang beragam suku dan budaya. Semboyan Bhineka
Tunggal Ika yang artinya walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu jua adalah
prinsip kuat bangsa Indonesia walaupun Indonesia adalah bangsa majemuk yang
multi agama, multi bahasa, multi budaya dan multi ras.
G.
Pancasila sebagai Sumber Nilai
Bagi bangsa Indonesia, sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa bernegara adalah Pancasila. Semua tolok ukur tentang baik buruk
dan benar salahnya sikap perbuatan serta tingkah laku bangsa Indonesia
adalah nilai-nilai Pancasila. Nilai-nilai Pancasila merupakan nilai
intrinsik yang kebenarannya dapat dibuktikan secara objektif.
Pancasilamengandung nilai-nilai universal, serta nilai subjektif yang menjadi
dasar pedoman hidup dengan dimensi waktu dan ruang.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermanfaat, berguna bagi manusia. Selain
itu nilai juga berarti standar ukurantentang sesuatu berkualitas atau
tidak berkualitas, bermanfaat atau tidak bermanfaat. Nilai dapat
dikelompokkan menjadi nilai materiil yaitu berguna atau tidaknya bagi unsur
jasmani maupun Nilai vital yaitu sesuatu yang berguna untuk aktivitas. Nilai
kerohanian yaitu sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Berdasarkan uraian di atas, maka esensi pembahasan pada Pancasila sebagai
sumber bukan mengarah pada nilai material atau vital, melainkan berkaitan
dengan nilai kerohanian & tetap mengakui adanya keseimbangan antara nilai
kerohanian, material, dan nilai vital. Secara yuridis konstitusional
Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yang menjadidasar Negara
Republik Indonesia adalah digali dari realitas nilai tata nilai budaya
masyarakat Indonesia. Nilai-nilai dasar tersebut telah hidup dan
berkembang sejak awal peradaban terutama meliputi berikut ini :
1.
Nilai religius, yang terdapat dalam sila ke-l Pancasila yaitu Ketuhanan yang
Maha Esa.
2.
Dalam sila Kemanusiaan yang adil dan beradab, terkandung nilai pengakuan
dan martabat manusia perlakuan yang adil terhadap sesama manusia.
3.
Dalam sila Persatuan Indonesia, memuat nila mengakui keberagaman
masyarakat Indonesia tidak mendeskriditkan perbudaan suku, agama, ras,
maupun golengan,
4.
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan memuat nilal kedaulatan rakyat, semua warga negara Indonesia
memiliki kedudukan, hak kewajiban yang sama.
5.
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, nilai yang terkandung
dalam nilai ini meliputi keseimbangan
antara hak dan kewajiban, keadilan bagi masyarakat dan rakyat Indonesia.
H.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pancasila sebagai paradigma, artinya nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif
menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolok ukur segenap aspek pembangunan
nasional yang dijalankan di Indonesia. Hal ini sebagai konsekuensi atas
pengakuan dan penerimaan bangsa Indonesia atas Pancasila sebagai dasar negara
dan ideologi nasional. Hal ini sesuai pula dengan kenyataan objektif bahwa
Pancasila adalah dasar negara Indonesia, sedangkan negara adalah organisasi
atau persekutuan hidup manusia, maka tidak berlebihan apabila Pancasila menjadi
landasan dan tolok ukur penyelenggaraan bernegara termasuk dalam melaksanakan
pembangunan.
Paradigma memiliki arti sebagaimana diungkapkan Prof. Dr. H. A. R Tilaar,
M.Sc.Ed bahwa paradigma adalah suatu model penelitian, atau model berpikir oleh
sekelompok manusia apakah pemimpin, kelompok ilmuwan di dalam melihat
perkembangan. Pengertian pembangunan secara sederhana adalah serangkaian
kegiatan yang mengarah pada perubahan yang tata nilai yang lebih baik atau
lebih maju. Pada dasarnya perubahan-perubahan yang diinginkan bagi bangsa
Indonesia adalah perubahan yang mengarah pada keselarasan. keserasian, dan
keseimbangan antara kemajuan lahir dan batin, jasmani, dan rohani atau dunia
dan akhirat. Dengan demikian, bangsa Indonesia menghendaki keselarasan,
keserasian, dan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa,
antara manusia dengan sesama, manusia dengan lingkunganya, serta cita-cita
kehidupan dunia dan akhirat. Untuk mencapai ini semua perlu menghayati dan
mengamalkan Pancasila.
I.
Sikap Positif Terhadap Nilai-nilai Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Sikap pos'tif warga negara terhadap Pancasila didasari oleh fungsi Pancasila.
Dalam bentuknya yang sekarang, Pancasila berfungsi sebagai dasar negara yang
statis karena merupakan landasan berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,
tuntutan yang dinamis karena Pancasila bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan
dengan perubahan zaman (inilah mengapa Pancasila dimaknai sebagai ideologi
terbuka), serta alat pemersatu bangsa.
Sikap positifterhadap Pancasila pada dasarnya adalah sejauh mana kita memaknai
nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, untuk selanjutnya diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari. Kita sering mendengar bahwa Pancasila perlu diamalkan
dalarn kehidupan bermasyarakat. berbangsa. dan bernegara. Pengamalan Pancasila
dalam kehidupan bernegara dapat dilakukan melalui cara sebagai berikut.
1.
Pengalaman secara Objektif
2.
Pengamalan secara Subjektif
K. Sikap
Selektif terhadap Pancasila
1.
KETUHANAN YANG MAHA ESA
Sikap positif
a)
Menjalankan ibadah secara taat sesuai kepercayaan yang dianut, karena Indonesia
mengakui adanya lima agama dan menjunjung tinggi kepercayaan Ketuhanan bukan
lagi dinamisme
b)
Selalu menghormati orang yang sedang melaksanakan ibadah
c)
Memberikan kebebasan orang lain memeluk agama dan keyakinan
d)
Tidak menghina pemeluk agama dan keyakinan orang lain
e)
Tidak melakukan penistaan agama (melecehkan, merendahkan, dsb)
f)
Toleransi dalam kehidupan beragama
Sikap negatif
a)
Menganggap agam lain rendah, sehingga cenderung melecehkan, bahkan dalam skala
ekstream menganggap agama lain kotor hanya agamanya sendiri yang suci dan agama
lain layak untuk di singkirkan
b)
Hanya mau bergaul dengan orang yang seagama
c)
Memisahkan atau meminoritaskan orang yang berbeda kepercayaan
d)
Menganggap sesat orang yang bereda keyakinan
e)
Tidak mau menerima pemberian bentuk apapun dari orang yang berbeda agama
2.
KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
Sikap positif
a)
Mengakui dan menghargai keberadaan orang lain, bermasyarakat secara adil tanpa
membedakan golongan
b)
Menghargai harkat dan martabat manusia yang sederajat
c)
Keluhuran budi, sopan santun dan susila
d)
Tata pergaulan dunia yang universal, ini sesuai dengan nilai kesetaraan artinya
setiap manusia memiliki kesejahteraan, tanpa membedakan suku, ras dan agama
Sikap negatif
a)
Acuh terhadap tetangga yang kesusahan, menutup telinga dan tidak mau tahu
urusan mereka yang kesusahan dan sentiasa bersombong diri
b)
Memilih-milih dalam bergaul, hanya mau bergau dan bermasyarakan dengan
orang-orang yang dianggap sederajat sepangkat
3. PERSATUAN INDONESIA
Sikap positif
a)
Saling ketergantungan satu sama lain, tolong menolong, bekerja sama dengan
orang demi kesejahteraan bersama
b)
Menunjukkan kehidupan kebangsaan yang bebas, tidak memaksakan kehendak
c)
Cinta tanah air dan bangsa, menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan, tidak
melakukan pemborosan, tidak merusak lingkungan, tidak mengambil hak orang lain
(mencuri), ikut usaha pembelaan negara sesuai profesi masing-masing
d)
Pengakuan dan kebersamaan dalam keberagaman, tidak memaksakan agama lain,
merasa senasib sepenanggungan
e)
Keseimbangan antara kepentingan pribadi dan golongan, kerja keras untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya, tidak hanya memikirkan diri sendiri tetapi juga
orang lain
Sikap negatif
a)
Hanya mementingkan suatu suku atau golongannya sendiri
b)
Tidak memiliki rasa prihatin terhadap perpecahan bahkan menganggap acuh
terhadap masalah atau konlfik yang sedang terjadi di Indonesia
c)
Meremehkan suku atau golongan lain dan menganggap dirinya yang paling benar
serta pantas di sanjung
4. KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT
KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN
Sikap positif
a)
Kedaulatan rakyat, tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
b)
Hikmah kebijaksanaan melalui pikiran yang sehat, memusyawarahkan kepentingan
bersama dan tidak memihak
c)
Tanggung jawab berdasarkan hati nurani, ikhlas, dan amanah menjadi pejabat,
pelayan publik
d)
Mufakat atas kehendak rakyat bersama
e)
Asas kekeluargaan dalam musyawarah, selalu musyawarah dalam menyelesaikan
masalah, mengutamakan kepentingan bersama
Sikap negatif
a)
Otoriter dalam memimpin, selalu memandang buluh dan memihak terhadap suatu
golongan
b)
Mementingkan kepentingan golongan atau pribadi
c)
Pengambilan keputusan sepihak, tanpa membahas secara musyawarah
d)
Menganggap yang mayoritas yang memenangkan segalanya tanpa memandang pendapat
golongan lain dan bersikap acuh
5.
KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
Sikap positif
a)
Perlakuan yang adil dalam berbagai kehidupan atau tidak diskriminasi
b)
Menghilangkan politik dinasti (kekuasaan turun menurun; dari orang tua ke
anaknya)
c)
Kamakmuran masyarakat yang berkeadilan, meratakan keadilan tanpa memandang
status dan kepentingan
d)
Keseimbangan yang adil dalam antara kehidpan pribadi dan masyarakat
e)
Keseimbangan yang adil antara kebutuhan jasmani dan rohani, materi dan
spiritual
Sikap negatif
a)
Membedakan fasilitas umum antara pejabat dan rakyat biasa
b)
Keadilan hanya untuk golongan tertentu, dalam artian menindak suatu
permasalahan selalu tebang pilih dan menguntungkan pihak yang seharusnya salah
c)
Membeda-bedakan perhatian antar suku
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kata
ideology berasal dari bahasa latin yaitu idea yang
berati daya cipta sebagagai hasil keseadaran manusia dan logos yang
berarti ilmu. Bahwa suatu ideology pada umumnya menunjukan pandangan
khas tentang pentingnya kerja sama antar manusia dalam kerja, hubungan
manusian dengan kekuasaan dan tingkat kesederajatan antar manusia.
Suatu
ideology pada dasarnya merupakan hasil refleksi manusia atas kemampuanya
mengadakan distansi ( menjaga jarak ) dengan dunia kehidupannya. Dan pancasila
merupakan dasar negara Indonesia dan juga merupakan ideologi bangsa indonesia.
Sebagai
ideologi nasional, pancasila telah tumbuh dan berkembang dari sosial – budaya
masyarakat Indonesia.
Pancasila
sebagai ideologi terbuka, pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara
dinamis. Nilai – nilai pancasila tidak boleh diubah , namun pelaksanaannya kita
sesuaikan dengan tantngan nyata yang kita hadapi.
Pancasila
dalam dimensi ideologinya telah memenuhi syarat sebagai ideologi terbukayang
didalamnya mengandung dimensi realita, dimensi idealisme, dimensi
fleksibelitas. Sedangkan dalam perujudannya sebagai ideologi terbuka, pancasila
mengandung nilai dasar, nilai instrumental, nilai praksis.
BAB V
KRITIK DAN SARAN
Kritik
Saat ini landasan negara
dan juga norma – norma yang ada sudah semakin terlupakan terutama oleh para
pemuda. Dan dalam ruang lingkup yang besar yaitu warganegara indonesia. Sangatlah
sedikit sebagian dari mereka yang masih mengetahui dan menanamkan dasar negara
kedalam jiwa mereka, sungguh memprihatinkan negara tercinta kita ini.
Saran
Sebagai pemuda Indonesia
kita harus bersama – sama menamkan dalam – dalam di hati dan benak kita akan
kesadaran pengenai pemahaman dan dasar negara. Bukan hanya itu kita harus rubah
pemikiran kita menuju arah yang lebih baik dari sebelumnya. Mungkin hal ini
bisa kita terapkan dari awal kepada para generasi penerus bangsa yang masih
duduk di bangku sekolah dasar, agar kelak mereka sudah terlandasi dengan dasar
negara yang kokoh yang telah merasuk ke hati dan jiwa mereka.
BAB VI
REFERENSI
DAFTAR
PUSTAKA
·
Budianto. “ pendidikan Kewarga Negaraan Untuk SMA
Kelas XII” Jakarta, Penerbit Erlannga”, 2006.
·
Anonimous. “Pancasila Sebagai Ideologi Negara.” http://ahmadrocklee.blogspot.com/2007/08/pancasila-sebagai-ideologi-negara.html
(diakses tanggal 11 Desember 2012)
·
Anonimous. “Pancasila Sebagai Ideologi.”
http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pendidikan_pancasila/bab4-pancasila_sebagai_ideologi.pdf
(diakses tanggal 11 desember 2012)
·
http://sabynuzbunyw.blogspot.com/2012/10/fungsi-dan-kedudukan-pancasila.html
·
http://fb-tgs.blogspot.com/2013/06/makalah-pancasila-sebagai-sumber-nilai.html
·
http://aldilah-bagas-d.blog.ugm.ac.id/2012/06/17/pancasila-sebagai-sumber-nilai/
- See more at:
http://belajarblog53.blogspot.co.id/2015/04/makalah-pancasila-sebagai-ideologi.html#sthash.Gc0v4JLR.dpuf